Yogyakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) telah melakukan supervisi dan pendampingan kepada 10 penerima manfaat Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (25/5/2023).
Supervisi dan pendampingan ini dilakukan untuk memastikan para penerima manfaat yang telah dipilih oleh Tim Kantor Wilayah Kemenag DIY memenuhi syarat administrasi dan kelayakan usaha.
Hal tersebut disampaikan Tim Supervisi Ditzawa Kemenag yang terdiri dari Achmad Reza Maulana dan Jarot Tri Guritno.
"Nantinya, hasil pendampingan dan supervisi Direktorat Pemberdayaan Zawa Kemenag akan menjadi dasar penetapan penerima manfaat Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di Umbulharjo tahun 2023,” ujar Achmad Reza Maulana (23/5/2023).
Proses pendampingan dan supervisi ini dilakukan dengan mendatangi kediaman 10 penerima bantuan dengan didampingi Tim Kanwil Kemenag DIY.
Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf, Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda menjelaskan, Bidang Penais Zawa Kemenag DIY juga akan menggelar Program KUA Percontohan Ekonomi Umat di Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta.
“Ada 10 penerima manfaat Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, masing-masing menerima bantuan Rp10 juta. Program ini merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama sebagai tindak lanjut program Revitalisasi KUA,” ujar Nurhuda.
Fn/Mr



