Jakarta, Bimas Islam -- Kemenag menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam (PAI) Periode Bulan April 2023 untuk kenaikan jenjang jabatan Ahli Madya dan Ahli Utama. Uji kompetensi ini dihelat secara daring, 9-10 Juni 2023 untuk tahap Computer Assisted Test (CAT), dan 19-21 Juni 2023 untuk tes wawancara.
“Uji kompetensi ini amanat PermenPANRB tentang jabatan fungsional PAI, yang mau naik jenjang dari muda ke madya, dan madya ke utama,” ujar Kasubdit Penyuluh Agama Islam, Amirullah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Peserta dari uji kompetensi jabatan fungsional ini adalah penyuluh di tingkat Muda dan tingkat Madya. Para pendaftar dinilai berdasarkan portofolio serta kompetensi dan pengalamannya.
"Subdit PAI memakai cara sederhana, portofolio, CAT, dan wawancara. Wawancara ini sudah tahap ketiga. Kita uji teknis mulai dari baca Al-Qur'an, penting sekali bagi penyuluh agama fasih dan lancar dalam membaca. Kedua, kompetensi teknis keagamaan. Kita pastikan juga untuk menguji terkait pemahaman moderasi beragama, dan komitmen dia terhadap regulasi-regulasi pemerintah,” jelasnya.
Uji kompetensi ini dilakukan Subdit PAI melalui tes CAT dengan mempertimbangkan keahlian ilmu agama, manajemen masyarakat binaan, serta pemahaman kebangsaan. Untuk proses wawancara, peserta dinilai berdasarkan pelafalan surat, moderasi agama, dan komitmen terhadap regulasi.
Terdapat sekitar 500 penyuluh yang mengajukan kenaikan jenjang jabatan, yang kemudian diseleksi. Setelah itu, sekitar 163 penyuluh berhak mengikuti tes CAT dan wawancara.
Di tahap wawancara, para peserta diuji oleh Kasubdit PAI Amirullah, Subkoordinator Seksi Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam M. Faiz Fayadl, dan Subkoordinator Seksi Administrasi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam Alif Purwoko.
Fn/Mr



