Gorut, bimasislam --- Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menerjunkan Tim Verifikasi dan Validasi Pemenuhan KUA baru ke sejumlah daerah, utamanya kawasan pemekaran. Tim ini bertugas memvalidasi kebutuhan dan kesiapan daerah sebagai pelaksana pemenuhan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Adalah Kasubbag Pengembangan Aplikasi dan Sistem Informasi Taofik Hidayat dan Wildan Afandi (Pranata Komputer) yang bertugas di Provinsi Gorontalo. Jumat (30/11), didampingi Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), keduanya melakukan visitasi ke Desa Deme II Kec Sumalata. Ikut mendampingu juga, Kepala KUA Kecamatan Sumalata Suandi.
Kedatangan TIM dilokasi disambut masyarakat, pemuda, dan tokoh setempat. Kepala Desa Deme II Hendrik Dangkua menunjukkan tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan gedung. Menurutnya, tanah tersebut telah disiapkan masyarakat dan dihibahkan khusus pada sarana pelayanan keagamaan yakni KUA.
"Pemiliki tanah yang dimediasi oleh pemerintah Desa telah bersepakat menyerahkan tanahnya. Seluruh pemilik tanah tersebut juga hadir sekaligus membantu pembersihan lahan. Dan hari ini mereka bersilaturahmi dengan Tim Verifikasi," ujarnya.
Mewakili Ditjen Bimas Islam, Taofik menyampaikan apresiasi kepada masyarakat khususnya kepala Desa dan penghibah lahan. "Terima kasih atas segala bentuk penyambutan. Dengan kepastian lokasi tanah yang benar-benar aman, semoga kabaikan ini bernilai pahala,” tuturnya.
“Lokasi ini cukup baik dan strategis, berada di tempat yang mudah diakses dan lebih menariknya ialah tepat berada dipesisir pantai yang tentunya dapat dijadikan sebagai wahana wisata bagi setiap aparatur KUA maupun pengunjung,” lanjutnya.
Pemenuhan Kantor Urusan Agama baru menjadi konsekuensi adanya wilayah pemekaran. Kecamatan Sumalata Timur merupakan salah satu wilayah pemekaran yang diusulkan Kankemenag Gorut. Untuk itu, dilakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan terpenuhinya persyaratan dan kesiapan pembangunan. Melihat hasil verifikasi, Taofik berharap, pembangunan KUA di Kecamatan Sumalata Timur bisa dilakukan pada 2019.
Setelah meninjau lokasi, Tim menuju Kantor Kecamatan Sumalata Timur untuk mengecek kesiapan dokumen. Dari situ, tim tahu bahwa kecamatan ini terbagi dalam 4 Pulau dengan 10 Desa.
KUA Ponelo
Sehari sebelumnya, tim telah melakukan verifikasi dan validasi ke Kecamatan Ponelo Kepulauan. Mereka didampingi Kepala Seksi Bimas Islam Yusrin Thaib dan Kepala KUA Kecamatan Kwandang Yusup Djauhari.
Untuk menuju lokasi, mereka menaiki perahu yang telah disiapkan Kecamatan Ponelo Kepulauan. Kawasan ini juga merupakan hasil pemekaran sehingga perlu dibangun KUA baru.
Tim juga mengumpulkan data keagamaan, jumlah penduduk, sarana ibadah serta sekolah sebagai dokumen pendukung dan memastikan bahwa wilayah yang diusulkan benar-benar layak untuk di adakan pembungunan gedung pelayanan KUA.
“Saat ini, masyarakat yang butuh pelayanan. Semua masih terpusat di Kecamatan Induk, sehingga harus menyeberangi lautan, dan tentu butuh biaya yang cukup. Belum lagi resiko cuaca yang harus dihadapi," tutur Kepala Desa.
"Untuk itu, kami sangat bersyukur jika di Ponelo Kepulauan akan dibangungkan gedung pelayanan Nikah atau KUA,” sambungnya.
Taofik Hidayat melihat, di Ponole Kecamatan layak dibangun KUA. Dia mengaku akan melaporkan hasil visitasi ini kepada pimpinan, sekaligus perhitungan biaya yang tentunya mempertimbangkan lokasi yang segala materialnya diangkut dengan perahu.
“Kita semua berdoa semuanya lancar demi melayani masyarakat. Insya Allah di tahun 2019 Ponelo Kepulauan segera milki Gedung pelayanan KUA,” jelasnya.
Kementerian Agama dalam empat tahun terakhir terus melakukan revitalisasi KUA menjadi Balai Nikah dan Manasik Haji. Sekitar seribu KUA sudah direvitalisasi. Untuk kecamatan pemekaran, dilakukan pembangunan KUA baru. Hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan layanan publik. (Irsyad)
Sumber : Bimas Islam
Penulis : Kontri
Editor : Khoiron
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



