Jakarta, Bimas Islam -- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf telah melakukan verifikasi lapangan terhadap para penerima manfaat di lima KUA dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Umat gelombang ketiga. Program ini dilaksanakan oleh Tim Subdit Inovasi, Edukasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf bersama Kantor Wilayah Kemenag, Kemenag Kabupaten, BAZNAS dan LAZ, dan masing-masing KUA di wilayah program.
“Berbagai produk jasa maupun barang telah diverifikasi secara detail dan rinci, sehingga didapatkan penerima manfaat yang nantinya akan diberikan modal dan dibina,” ujar Kasubdit Inovasi, Edukasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf dalam acara Workshop dan Orientasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat secara luring dan daring, Selasa (6/6/2023).
Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat ini telah dilakukan di 15 KUA yang dibagi kedalam tiga gelombang. Di gelombang terakhir ini, terdapat lima KUA yang terdiri dari KUA Ujungbulu Sulawesi Selatan, KUA Sungai Raya dan KUA Pontianak Tenggara Kalimantan Barat, KUA Balikpapan Timur Kalimantan Timur, dan KUA Wolio Sulawesi Tenggara.
Ia mengatakan, dalam aspek penetapan verifikasi, dilakukan penilaian secara kuantitaif dan kualitatif, sehingga mendapatkan akumulasi nilai yang sempurna. Pertimbangan aspek jenis usaha, kualitas SDM, serta latar belakang keluarga menjadi kriteria dalam menetapkan penerima manfaat.
Ia melanjutkan, bantuan ini menyasar kepada empat kategori, yaitu Catin atau pasangan muda, keluarga terdampak covid, duafa yang memiliki potensi usaha, dan binaan penyuluh.
“Permodalan dari sumber dana APBN dan dana pendampingan dari BAZNAS dan LAZ menjadi amanah bagi penerima manfaat,” ucap Wida.
Sejauh ini, pemberian bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat sudah digelar sebanyak tiga gelombang di 15 KUA. Gelombang ketiga ini merupakan gelombang terakhir di tahun 2023.
Fn/Mr



