Surakarta, Bimas Islam -- Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama menggelar kegiatan Workshop Sistem Informasi Manajemen Nikah Generasi 4 Angkatan II, Rabu-Jumat (17-19/5/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan administrasi nikah dan memastikan aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Gen 4 dapat beroperasi dengan baik.
Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan mendorong operator SIMKAH untuk mampu mencerdaskan masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu dididik, dilatih, dan dibimbing bahwa sistem layanan di KUA, terutama terkait pernikahan, sudah menuju digitalisasi.
“Kegiatan ini terkait dengan pemenuhan rencana prasarana. Di dalamnya, kita ingin mendorong peserta untuk mencerdaskan masyarakat, bahwa kita mulai beralih dari layanan manual pada digital,” jelasnya, (17/5).
Jajang juga mendorong peserta Workshop untuk lebih aktif menyosialisasikan buku nikah digital pada masyarakat. Sebab menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap buku nikah digital belum penting.
Kegiatan ini diikuti operator SIMKAH Kemenag DKI Jakarta, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB, Bali, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Ba/Mr



