Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor berharap penyaluran zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi salah satu faktor utama guna mendukung program zakat nasional dalam mewujudkan penanggulangan kemiskinan di tanah air.
“Jika semua ASN muslim membayar zakat melalui lembaga zakat resmi, persoalan kemiskinan di tanah air dapat teratasi dengan baik dan mampu mendongkrak pengumpulan zakat nasional,” katanya Selasa (02/03).
Tarmizi pun menuturkan, pelaksanaan zakat ASN sudah diterbitkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD melalui Baznas. Namun, sampai saat ini belum terealisasi secara optimal. Berdasarkan data zakat yang dilaporkan oleh BAZNAS pada akhir tahun 2020 baru mencapai Rp 12,5 triliun.
“Sebagai negara mayoritas umat Islam, harusnya potensi zakat sebesar Rp 233 triliun mampu terhimpun, namun pelaksanaannya belum maksimal,” ujarnya.
Tarmizi berharap untuk dapat meningkatkan pengumpulan zakat nasional secara khusus bagi ASN, Kemenag memprakarsai usulan Peraturan Presiden terkait fasilitasi optimalisasi zakat di lingkungan ASN, apabila hal ini telah disetujui oleh Bapak Presiden maka zakat ASN terkelola dengan baik akan mampu membantu program penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
“Semoga ikhtiar ini merupakan bukti konkret ASN dan sekaligus upaya mendongkrak pengumpulan zakat nasional,” tambahnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



