Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi mengimbau 50.000 Penyuluh Agama Islam turut menyosialisasikan usulan biaya haji 2023 ke masyarakat. Menurutnya, Penyuluh yang berjumlah 8-9 orang di tiap KUA memiliki akses langsung kepada masyarakat di tingkat kecamatan.
"Kami mengimbau Penyuluh Agama Islam untuk menjelaskan usulan biaya haji 2023 kepada masyarakat. Sampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami, santun, dan tepat sasaran," ajak Zayadi di Jakarta, Rabu (25/1/23).
Zayadi menambahkan, usulan biaya haji 2023 memang tidak populis. Namun menurutnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan hal tersebut demi menjaga keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji.
"Usulan ini demi menjaga keberlangsungan penyelenggaraan dan keuangan haji sekaligus optimalisasi layanan kepada jemaah. Usulan Gus Men tentu sudah dipertimbangkan dengan cermat dan akan diperdalam pembahasannya bersama Komisi VIII DPR RI dalam Panitia Kerja BPIH 2023," sambungnya.
Zayadi menambahkan, penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga sesuai dengan rekomendasi Mudzakarah Perhajian di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo beberapa waktu lalu. Dibahas dalam mudzakarah tersebut, perlu penyesuaian BiPIH dan BPIH merujuk pada penyelenggaraan haji 2022.
"Terdapat selisih cukup besar antara BiPIH dan BPIH sehingga dirasa tidak memenuhi ketentuan istitha'ah karena subsidi jauh lebih besar dibanding yang dibayarkan jemaah," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan kuota haji Indonesia tahun 2023 sebanyak 221.000 jemaah. Kuota terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, 17.680 jemaah haji khusus, dan 4.200 kuota petugas.
Adapun biaya haji 2023 yang diusulkan Kemenag sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



