Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengingatkan kepada seluruh Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) untuk memperbaiki masalah pengelolaan. Pasalnya hal tersebut dapat meningkatkan profesional lembaga zakat.
“Saat ini banyak OPZ berpandangan bahwa zakat cukup dikelola secara informal saja, sehingga kegiatan zakat termasuk kegiatan sosial keagamaan, tidak perlu dikelola secara profesional, kredibel, dan transparan seperti halnya institusi komersial,” katanya saat memberikan sambutan Bimtek Audit Syariah, Rabu (7/4).
Direktur menjelaskan pengelolaan zakat dimulai dari proses pengumpulan zakat, pendistribusian zakat, pendayagunaan zakat, dan pelaporan zakat. Itu semua kalau dijalankan dengan profesional, potensi zakat yang besar dengan mudah dapat dicapai.
“Akibat OPZ belum dikelola dengan baik, banyak masyarakat yang belum mengenalnya, rendahnya kredibilitas, lemahnya visi dan misi, perencanaan penghimpunan lembaga zakat menjadi lemah, dan basis data zakat belum optimal.
Peserta Bimbingan Teknis diikuti sebanyak 50 orang yang terdiri dari pegawai Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, auditor dari Inspektorat Jenderal kementerian agama, perwakilan dari BAZNAS pusat, serta Pejabat Teknis yang membidangi zakat pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia. Sebelum dan setelah acara dimulai, seluruh peserta dan panitia diwajibkan antigen, dan selama pelaksanaan menjalankan prosedur kesehatan mencegah penularan Covid-19.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



