Jakarta, Bimas Islam --- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat untuk menyelesaikan persoalan tanah yang di atasnya telah berdiri gedung Balai Nikah dan Manasik Haji.
"Kami terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mendorong agar beberapa KUA di daerah-daerah Jawa Barat yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah untuk bisa dihibahkan," kata Kepala Kanwil Kemenag Jabar Adib dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (23/03/2021).
Sejauh ini, Adib mengungkapkan, beberapa KUA yang berdiri di atas lahan Pemerintah Daerah telah dihibahkan. Ia mencontohkan kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Bandung di mana mereka menghibahkan 16 lokasi lahan yang di atasnya telah berdiri gedung Balai Nikah dan Manasik Haji.
"Ini dilakukan bertahap. Sejauh ini sudah ada empat lokasi di Kabupaten Bandung yang telah dihibahkan. Saya kira ini penting untuk mendorong supaya Pemerintah Daerah untuk bisa menghibahkan lahannya untuk KUA," harapnya.
Menurut Adib, Kementerian Agama perlu mengundang kepala daerah di seluruh Indonesia untuk merumuskan program apa saja yang perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah.
"Beberapa kepala daerah berharap ada undangan dari Kementerian Agama untuk mengkomunikasikan program-program yang perlu mendapat dukungan dari kepala daerah. Tidak hanya kepala daerah di tingkat provinsi, tetapi juga di tingkat kabupaten dan kota," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



