Jakarta, Bimas Islam -- Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama menggelar sesi tanya jawab dengan KUA di seluruh Indonesia. Sesi tanya jawab dilangsungkan dalam program Sapa KUA secara Daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan di kanal Youtube KUA Kita pada hari Senin (10/4/2023).
Terdapat dua pertanyaan yang diajukan. Pertama, terkait koneksi internet di KUA. Kedua, mengenai pemenuhan sarana prasarana.
Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Jajang Ridwan menjawab pertanyaan pertama tentang optimalisasi koneksi internet di KUA. Menurutnya,peningkatan bandwith internet bagi KUA revitalisasi tengah diupayakan, sehingga kecepatan akses dan jangkauannya lebih tinggi. Diharapkan, hal tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik, serta meningkatkan efektifitas kinerja KUA.
Jajang pun menjawab pertanyaan berikutnya mengenai pemenuhan sarana prasarana KUA. Ia mengatakan, Kemenag pusat memiliki tugas untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana KUA revitalisasi seperti infrastruktur bangunan ataupun alat pengolah data.
Terkait peningkatan sarana prasarana di KUA non-revitalisasi, hal paling utama yang perlu dilakukan menurutnya yaitu mendorong program digitalisasi di KUA. Jika ada sejumlah sarana dan prasarana yang rusak, Jajang menyebut, pihak KUA perlu berkoordinasi dengan Kasi Bimas Islam, nantinya data laporan akan diproses oleh Kanwil.
“Bisa juga koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebagaimana kita pernah sampaikan, bahwa kita ini adalah pemerintah, yang dilayani oleh kita ini bukan warga Kementerian Agama, tapi warganya wilayah kecamatan itu, Bupati wilayah itu. Jadi, kita bersinergi atas nama pemerintah,” ucapnya.
Fn/Mr



