Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib mengatakan, moderasi beragama penting diterapkan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Adib saat menjadi narasumber Obrolan Seputar Soal Islam (Obsesi) episode ke-95 yang ditayangkan secara daring melalui Youtube Bimas Islam TV, Selasa (15/2).
“Indonesia sebagai bangsa yang besar, sangat penting mewujudkan kehidupan yang damai. Moderasi beragama punya peran penting mewujudkan itu. Tentu akan ada yang bertanya, mengapa moderasi beragama? Apakah moderasi beragama itu hal yang baru? Ini perlu kita jawab,” kata Adib dalam Obsesi bertema ‘Masjid Sebagai Rumah Besar Moderasi Beragama’ ini.
Adib menyampaikan, alasan moderasi beragama itu penting bagi masyarakat, karena Indonesia adalah bangsa dengan ciri khas yang tidak dimiliki negara-negara lain. Indonesia, imbuhnya, adalah negara dengan tingkat keberagaman yang tinggi terdiri atas ribuan pulau, suku, agama, ras, serta bahasa.
“Kita adalah bangsa dengan heterogenitas paling tinggi, bahkan lebih dari 1.600 suku di Indonesia. Indonesia juga memiliki banyak bahasa daerah. Termasuk juga agama dan aliran kepercayaan. Di sini kita melihat dua ciri khas dari Indonesia, yaitu keberagamaan dan keberagaman,” kata Adib.
“Selain keberagaman, Indonesia adalah bangsa dengan tingkat keberagamaan yang tinggi pula. Kalau yang pertama adalah keberagaman, maka yang kedua adalah keberagamaan. Indonesia adalah negara yang agamis, tidak bisa dilepaskan dari kehidupan beragama,” sambungnya.
Menurut Adib, karena dua ciri khas itu, Indonesia harus bisa menyeimbangkan antara keberagamaan dan keberagaman. Ia pun mengapresiasi founding fathers yang menjadikan Indonesia bukan negara agama, tetapi agama tetap mendapatkan tempat yang tinggi.
“Indonesia bukan negara agama, tapi di sisi lain, juga bukan negara sekuler. Indonesia adalah negara yang berasaskan Pancasila, di mana Pancasila digali dari nilai-nilai agama dan kehidupan bermasyarakat di negeri ini. Karena hal ini maka moderasi beragama menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.
Ia menambahkan, Indonesia sebagai negara Pancasila sudah tepat, sebab Pancasila menjadi pemersatu bangsa. “Kita sudah selesai dalam urusan kebangsaan ini. Kita sudah dalam satu kesepakatan, di mana Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila. Hanya saja urusan Indonesia tidak berhenti pada kebangsaan saja,” katanya.
“Kita bisa melihat Indonesia telah menjadi negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, tapi sekaligus juga kita bisa menjunjung demokrasi. Maka menjadi relevan ketika hari ini kita bicara moderasi beragama dan menerapkannya dalam kehidupan kita,” kata Adib.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



