Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menyampaikan, fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) ke depan akan diperluas untuk pengembangan kapasitas.
Hal itu disampaikannya pada kegiatan Konsolidasi Teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan KUA, Jakarta, (20/3/2023).
"Selama ini (KUA) hanya melakukan layanan bidang pernikahan dan perkawinan, maka ke depannya. (KUA) ingin diperluas, seperti (ruang penyampaian) moderasi beragama, dan (salah satu instrumen) pengembangan ekonomi umat," ujar Zainal Mustamin.
Untuk menyukseskan hal tersebut, Zainal mengatakan, diperlukan persiapan dan langkah strategis seperti penyesuaian regulasi dan teknis unsur terkait.
"Pekerjaan ini harus disempurnakan, dipayungi oleh regulasi," terang Zainal Mustamin.
Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan KUA digelar selama tiga hari, Senin-Rabu (20-22/3/2023). Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat fungsional ahli madya Kanwil Kemenag provinsi, pejabat pelaksana kelembagaan KUA Kanwil Kemenag provinsi, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Sekretariat Ditjen Bimas Islam, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PANRB).
Msk/Mr



