Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan sistem Notifikasi Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Notiski) kepada sejumlah institusi strategis, seperti Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pengenalan ini dilakukan dalam Focus Group Discussion (FGD) Perancangan Keputusan Dirjen Bimas Islam tentang Perpustakaan Masjid yang digelar di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam memperluas akses literasi Islam serta memperkuat jaringan dokumentasi keilmuan berbasis digital. Notiski berfungsi sebagai sistem notifikasi otomatis yang menginformasikan koleksi terbaru, tren literatur, dan referensi penting dalam bidang syariah dan keislaman secara berkala kepada lembaga yang terhubung.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan, Notiski hadir sebagai jawaban atas kebutuhan integrasi informasi keislaman dari berbagai lembaga."Kita membangun ekosistem informasi literasi keagamaan nasional. Notiski menjadi pintu masuk bagi perpustakaan masjid dan lembaga lainnya untuk menjadi bagian dari simpul jaringan literasi Islam Indonesia," ujarnya.
Arsad menambahkan, sistem ini memungkinkan pengelola perpustakaan mendapatkan informasi rutin terkait buku, artikel, atau tafsir terbaru, baik versi cetak maupun digital, yang telah terdaftar.
Ia berharap, pengenalan Notiski mendorong pemanfaatan literatur Islam secara lebih luas, terstruktur, dan berkesinambungan. Menurutnya, perpustakaan masjid harus lebih dari sekadar tempat penyimpanan buku.
"Dengan sistem ini, perpustakaan masjid bisa bertransformasi menjadi simpul informasi keagamaan berbasis teknologi," jelasnya.
Arsad mengungkapkan pentingnya keberlanjutan program ini. "Harus ada keberlanjutan, pendampingan, dan integrasi kebijakan lintas kementerian," pungkasnya.
Fn/Mr



