Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama berkomitmen menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat pada Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Al-Hadits (MHQH) Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud tingkat Nasional ke-14 tahun 2022. Komitmen ini merupakan wujud keseriusan dalam menghindari terbentuknya klaster transmisi Covid-19 pada kegiatan keagamaan.
"Selain dengan hasil negatif pada tes PCR, peserta juga menggunakan sistem bergantian saat tampil untuk menghindari kerumunan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19. Kemenag dan Kedubes Arab Saudi komitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkap Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri dalam Rapat Konsultasi Persiapan Penyelenggaraan Musabaqah yang dihelat virtual di Jakarta, Selasa (1/3/22).
Dalam rapat yang dihadiri Kedubes Arab Saudi, Kemenko Marves, dan Kemenlu ini, Syamsul juga meyakinkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Nasional Penanganan Covid-19 sebagai pihak yang berwenang memberikan izin kegiatan.
Senada dengan Syamsul, Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur'an dan Al-Hadits Kemenag, Rijal Ahmad Rangkuty menyebut komitmen penerapan prokes merupakan keharusan.
"Alhamdulillah pada MHQH Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud ke-13 tahun 2021 juga dilaksanakan di tengah pandemi, dan tidak ada kasus transmisi. Kemudian pada Oktober 2021, Kemenag juga menyelenggaran Seleksi Tilawatil Qur'an dan Al-Hadits (STQH) tingkat Nasional ke-26 di Sofifi, Maluku Utara, alhamdulilah juga tidak ada kasus Covid-19," tambah Rijal.
"Insyaallah seluruh peserta dan panitia siap dan selalu komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat di semua venue," pungkas Rijal.
MHQH Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud tingkat Nasional ke-14 tahun 2022 akan diikuti 250 peserta dari 34 provinsi. Selain dari unsur Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), peserta juga berasal dari pondok pesantren, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan di bawah naungan Kerajaan Arab Saudi dan Kemenag.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



