Kota Bandung, Bimas Islam -- Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, Kementerian Agama berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko dan konsekuensi perkawinan anak.
Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Seminar Nasional Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas di Kota Bandung, Kamis (13/7/2023).
“Saya ingin menggarisbawahi pentingnya pendidikan dan kesadaran publik dalam mengatasi perkawinan anak. Kami berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko dan konsekuensi yang terkait dengan perkawinan anak, serta pentingnya memberi akses yang setara terhadap pendidikan dan peluang bagi anak-anak di seluruh dunia,” ungkapnya.
Ia mengatakan, seminar tersebut merupakan salah satu langkah dan platform penting untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan ide-ide inovatif mencegah perkawinan anak.
Dalam laporannya, Kemenag mengumpulkan para ahli, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya yang berdedikasi dalam bidang ini. Ia juga mengajak para peserta seminar untuk mendalami penyebab, dampak, serta strategi yang efektif untuk melawan praktik kawin anak.
“Kita akan membahas pentingnya kerja sama antarlembaga dan upaya kolaboratif melawan perkawinan anak. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar dampak positif yang dapat kita capai untuk melindungi hak-hak anak dan memajukan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Zainal berharap, upaya mencegah perkawinan anak terus dilakukan. Menurutnya, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang.
“Saya yakin acara ini akan memberi wawasan berharga dan mendorong tindakan konkret untuk melindungi anak-anak dari perkawinan yang tidak sesuai dengan hak-hak mereka. Mari bersama-sama menciptakan dunia yang lebih baik untuk anak-anak masa depan kita,” pungkasnya.
Selain secara luring, Seminar Nasional Cegah Kawin Anak untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas itu juga dihelat secara daring melalui Zoom Meeting, dan ditayangkan di kanal YouTube Bimas Islam TV.
Fn/Mr



