Ciamis, Bimas Islam --- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama ingin menguatkan peran Kantor Urusan Agama (KUA). Penguatan peran tersebut dilakukan melalui program revitaslisasi terhadap KUA di seluruh wilayah Indonesia.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamarudin Amin mengatakan, KUA sebagai lembaga terkecil dari lingkup Kementerian Agama, menjadi wadah konsultasi bagi keluarga. KUA, kata dia, memiliki kedudukan penting sehingga peranannya perlu dikuatkan.
“Tugas KUA bukan hanya memberikan layanan pernikahan saja, tetapi bagaimana bisa menjadi salah satu elemen masyarakat yang secara fundamental berkontribusi meningkatkan kualitas keluarga, sebab kita juga berfungsi sebagai konsultan keluarga,” kata Kamarudin dalam sambutannya ketika meresmikan delapan KUA di Kantor Kemenag Ciamis, Kamis (18/02).
Delapan KUA tersebut adalah KUA Citamiang di Sukabumi, KUA Setu di Bekasi, KUA Cibatu di Purwakarta, KUA Ciamis, KUA Cisaga di Ciamis, KUA Cikole di Sukabumi, KUA Bungursari di Tasikmalaya, dan KUA Mundu di Cirebon.
Kamarudin juga menegaskan, tugas KUA bukan hanya membangun keluarga bahagia, tetapi bagaimana membentuk keluarga sakinah. Menurut dia, untuk menjadi keluarga sakinah dan menurunkan angka perceraian, banyak anasir-anasir yang harus diperbaiki.
“Misalnya angka perceraian yang masih tinggi. Kalau kita melihat angka perceraian yang tinggi, ada beberapa faktor penyebabnya, seperti ekonomi, juga persoalan kematangan emosi. Di sinilah peran fundamental KUA untuk memitigasi perceraian, menjadi konsultan bagi keluarga,” tuturnya.
Dia menjelaskan, KUA memainkan peranan penting dan sangat fundamental, tidak hanya dalam layanan keagamaan, tetapi juga dalam menyukseskan program pemerintah secara umum, terutama yang berkaitan dengan ketahanan keluarga, yang merupakan kombinasi dari ketahanan nasional.
“Jadi ketahanan nasional itu tergantung dari ketahanan keluarga. Kalau ketahanan keluarga kita rapuh, maka potensi ketahanan nasional pasti akan rapuh, karena dimulai dari keluarga. Jadi peran fundamental KUA sangatlah penting, sehingga harus menjadi peran kolektif kita bersama,” katanya.
Kamarudin mengatakan, tugas kita bersama untuk meningkatkan kualitas layanan KUA. Lembaga keagamaan tersebut bukan hanya ditingkatkan dari kuantitas dan fasilitasnya, tetapi juga ditingkatkan dari sisi kualitasnya yang mencakup program dan layanan.
“Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir, di antara program prioritasnya adalah melakukan revitalisasi terhadap KUA. Kita berharap KUA bisa memberikan layanan secara profesional, memberikan pengaruh signifikan dan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Rendi)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



