Cirebon, Bimas Islam -- KUA revitalisasi mesti memaksimalkan layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) di wilayah kerjanya.
Hal itu disampaikan Direktur Urais dan Binsyar, Adib dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urais dan Binsyar bagi KUA Revitalisasi Wilayah Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur di Cirebon, Kamis (13/7/2023).
“KUA itu koordinator urusan keagamaan tingkat kecamatan. Mandat itu diberikan Allah untuk mempertegas bahwa KUA mesti melayani, bukan dilayani. Untuk menyukseskan visi dan misi keagamaan, KUA perlu memanfaatkan layanan Bidang Urais dan Binsyar di wilayah kerjanya,” ungkapnya.
Upaya pemanfaatan layanan Bidang Urais dan Binsyar, imbuh Adib, penting bagi KUA revitalisasi.
“Mengapa layanan Urais dan Binsyar penting bagi KUA? Perlu diingat, negara ini memfasilitasi umatnya untuk menjalankan ritual agamanya dengan baik. Maka, KUA yang mewakili negara sekaligus sebagai garda terdepan Kementerian Agama mesti hadir untuk memberi layanan keagamaan ke masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan Adib, terdapat empat layanan di Direktorat Urais dan Binsyar yang bisa dimanfaatkan KUA.
“Layanan perihal akidah, KUA bisa memanfaatkan layanan ini di Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik. Sementara layanan syariah, KUA bisa memanfaatkan layanan di Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah,” paparnya.
“Layanan perihal masjid juga bisa dimanfaatkan oleh KUA di Subdirektorat Kemasjidan. Layanan literasi keagamaan, KUA bisa memanfaatkan layanan ini melalui Subdirektorat Kepustakaan Islam,” sambung Adib.
Diakhir, Adib mengatakan, peserta perlu berkoordinasi dengan Kementerian Agama melalui Dit Urais dan Binsyar agar layanan-layanan keagamaan di tingkat kecamatan semakin meningkat.
Wcp/Mr



