Jakarta, Bimas Islam – Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat, menegaskan pentingnya kesadaran lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual dan sosial umat beragama. Menurutnya, isu lingkungan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam praktik keagamaan.
“Isu lingkungan sering dipandang sebelah mata, padahal menyangkut keberlanjutan hidup manusia. Jika kita tidak serius, bumi akan rusak, dan kita akan menghadapi biaya besar untuk hidup normal,” ujar Arsad dalam kegiatan Ngaji Bandungan Daring yang membahas kitab Himayah al-Bi’ah fi al-Syariah al-Islamiyyah karya Syekh Wahbah al-Zuhaili, Kamis (6/3/2025).
Melalui konsep Kurikulum Cinta yang digagas Kementerian Agama (Kemenag) di bawah Menteri Nasaruddin Umar, ia mengajak tokoh agama, guru, penyuluh agama, dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap keberlanjutan bumi. Pendekatan ini, menurutnya, mampu menjawab berbagai tantangan lingkungan yang semakin mendesak.
Tujuh Tantangan Lingkungan
Ia memaparkan tujuh tantangan utama yang dihadapi dunia saat ini, mulai dari perubahan iklim yang menyebabkan ketidakseimbangan cuaca, hingga pencemaran plastik yang sulit terurai.
Pertama, perubahan iklim (climate change), yang menyebabkan suhu global meningkat dan mengganggu keseimbangan cuaca. “20 atau 30 tahun lalu, musim hujan dan musim kemarau berlangsung teratur, kini terjadi ketidakseimbangan. Musim kemarau kadang berkepanjangan atau hujan yang terus-menerus,” ungkap Arsad.
Tantangan lingkungan yang kedua adalah hilangnya keanekaragaman hayati akibat kerusakan habitat, deforestasi, serta perburuan liar. Banyak spesies yang dahulu umum ditemukan kini berada di ambang kepunahan, mengancam keseimbangan ekosistem.
Ketiga, pencemaran lingkungan yang mencakup pencemaran udara, air, dan tanah. Arsad mengungkapkan kondisi sungai yang semakin tercemar oleh limbah industri, sehingga tidak lagi layak digunakan oleh masyarakat. “Sungai yang dulu menjadi sumber air minum dan tempat mencuci kini tercemar limbah industri, sehingga tidak lagi layak digunakan,” ujarnya.
Keempat, krisis air yang menyebabkan semakin menurunnya ketersediaan air bersih. “Dulu, air dapat dikonsumsi langsung, kini kualitasnya semakin menurun akibat pencemaran dan eksploitasi sumber daya air,” katanya.
Tantangan berikutnya adalah pengurangan hutan yang menyebabkan hilangnya habitat bagi berbagai spesies serta menurunkan kemampuan alam dalam menyerap karbon. Dampak dari deforestasi ini semakin memperburuk perubahan iklim dan mengancam keseimbangan alam.
Keenam, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, yang mengancam keseimbangan ekosistem. Arsad menekankan perlunya pengelolaan berkelanjutan dalam pemanfaatan energi terbarukan, pengelolaan limbah, serta praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan.
Ketujuh, pencemaran plastik yang menjadi ancaman serius karena sifatnya yang sulit terurai. “Plastik membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terdegradasi, sehingga akumulasi limbah plastik terus meningkat,” jelas Arsad.
Menurutnya, isu-isu lingkungan tersebut menjadi perhatian utama Kemenag. “Dalam berbagai kesempatan, dua narasi yang selalu ditekankan adalah Kurikulum Cinta dan Ekoteologi, yang merupakan kelanjutan dari Deklarasi Istiqlal antara Imam Besar Masjid Istiqlal dan Paus Fransiskus,” papar Arsad.
Ia menjelaskan, Islam mengajarkan bahwa alam diciptakan dalam keseimbangan. Surah Al-Qamar ayat 49 menegaskan bahwa segala sesuatu memiliki ukuran dan keteraturan. Selain itu, Al-Qur’an juga mengajarkan bahwa lingkungan memiliki jiwa dan bertasbih kepada Allah. Oleh karena itu, manusia bertanggung jawab menjaga keseimbangan alam. “Pemanfaatan alam harus membawa kemaslahatan tanpa merusak keberlangsungan hidup manusia,” lanjutnya.
Sementara itu, perwakilan Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Hafiz Kurniawan, mengulas kitab Himayah al-Bi’ah fi al-Syariah al-Islamiyyah yang membahas hubungan Islam, manusia, dan lingkungan. Ia menjelaskan, menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga amanah keagamaan.
“Islam telah mengajarkan keseimbangan dalam mengelola alam. Umat Muslim harus menyadari bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah,” ujarnya.
Hafiz menegaskan, manusia dapat mengurangi dampak terjadinya kerusakan lingkungan dengan cara mencegah pencemaran, mengampanyekan konservasi lingkungan, dan tidak memanfaatkan sumber daya secara berlebihan. Selain itu, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan turut menjadi perhatian, selaras dengan maqasid syariahyang mencakup perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
“Tanah tempat kita berpijak dan langit yang menyelimuti kita memberi manfaat yang besar terhadap manusia. Karena itu, manusia menjadi makhluk pilihan sebagai agen yang menjaga keseimbangan alam semesta,” tandasnya.
Melalui Kurikulum Cinta, ia berharap, kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan semakin meningkat. Dengan menanamkan nilai-nilai cinta terhadap alam, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan demi keberlanjutan kehidupan.
Wcp/Mr



