Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) mendampingi tim auditor syariah melakukan pengauditan terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ) Sinergi Foundation di Bandung, Jawa Barat. Pendampingan dilakukan dalam rangka mendukung kegiatan pelaksanaan pendampingan audit syariah.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasi Audit Syariah Lembaga Zakat Dewi Tri Wulandari, Analisis Kebijakan Mukti, Kasi Akreditasi Lembaga Zakat Suhartina, dan tim auditor syariah bersertifikasi Akuntansi Syariah Zakat.
Dewi Tri Wulandari mengatakan, pengauditan syariah adalah wujud komitmen Kemenag untuk mewujudkan LAZ yang tertib hukum dan siap menjalankan amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan sesuai prinsip syariah.
“Ini sangat penting dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga pengelolaan zakat apakah sesuai dengan syariah,” katanya di Jakarta, Rabu (08/09).
Dewi berharap, audit syariah bagi LAZ bisa memberikan pembelajaran dalam mengelola dana umat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan aturan yang berlaku.
Sementara itu, CEO LAZ Sinergi Foundation, Asep Irawan mengapresiasi audit syariah yang dilakukan Kemenag. “Audit syariah ini diharapkan bisa meningkatkan akuntabilitas LAZ di Indonesia, khususnya Sinergi Foundation.”
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



