Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan komitmen transformasi untuk meningkatkan kualitas Penghulu. Penghulu tidak hanya mencatat pernikahan, tetapi juga memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat.
"Penghulu harus bertransformasi. Penghulu tidak boleh lagi sekadar pencatat nikah. Penghulu harus memiliki pengetahuan realitas yang terjadi dan wawasan sosial," ungkap Dirjen dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penghulu di Jakarta, Kamis (1/9/22).
Transformasi Penghulu, tambah Dirjen, merupakan respons atas Revitalisasi KUA yang merupakan program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Penghulu diharapkan menjadi rujukan bagi persoalan keagamaan dan keluarga yang dihadapi masyarakat.
"Penghulu harus menjadi tokoh, rujukan, dan referensi masyarakat di tingkat kecamatan. Penghulu harus meningkatkan kompetensi hingga menjadi diantara sosok paling otoritatif saat bicara agama," tambah Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini.
Dirjen menambahkan, Penghulu harus melakukan akumulasi intelektual. Penghulu harus terhubung dan berinteraksi aktif dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
"Penghulu tidak boleh berhenti membaca referensi dan realitas. Penghulu harus bergaul di tengah masyarakat karena perannya sangat vital dan luas. Penghulu adalah konsultan keluarga dan pencerah masyarakat," pungkas Dirjen.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



