Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) melatih 100 penghulu dan penyuluh agama Islam dari berbagai daerah di Indonesia untuk menjadi Fasilitator Bimbingan Relasi Harmonis (BRH). Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga.
BRH merupakan program lanjutan dari Bimbingan Perkawinan yang dirancang untuk memperdalam pemahaman tentang relasi harmonis dalam keluarga. Program ini menawarkan layanan pendampingan pra nikah dan pasca nikah, terutama bagi pasangan suami istri yang berada pada 1 hingga 5 tahun pertama pernikahan, yang dianggap sebagai masa yang penuh tantangan.
BRH tidak hanya menyajikan teori, tetapi juga menyediakan ruang aman dan relevan bagi pasangan untuk belajar saling memahami, mengelola konflik, serta membangun komunikasi yang sehat.
Tujuan utama BRH adalah membentuk keluarga yang kokoh dan harmonis melalui pembelajaran praktis yang berfokus pada relasi, peran, dan dinamika kehidupan rumah tangga.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan pentingnya ketangguhan keluarga dalam menjaga stabilitas sosial dan kualitas generasi. Ia mengulas berbagai persoalan yang mengancam ketahanan keluarga, seperti stunting, perceraian, perkawinan anak, serta tingginya angka kematian ibu dan bayi.
“Masalah utama kita adalah ketangguhan keluarga. Kalau keluarga kuat, maka anak-anak, masyarakat, dan bangsa akan memiliki fondasi yang kokoh,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis Fasilitator Relasi Harmonis di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam terkait dinamika keluarga, termasuk pendampingan pascanikah yang kerap diabaikan.
“Kita tidak cukup hanya membimbing sebelum nikah. Pelayanan pascanikah menjadi krusial, dan di sinilah peran strategis penghulu dan penyuluh,” tegas Abu Rokhmad.
Ia menjelaskan bahwa lima tahun pertama pernikahan merupakan masa paling rentan, sehingga pendampingan yang berkelanjutan sangat diperlukan. Kemenag juga mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) agar tidak hanya mencatat pernikahan, tetapi juga menjadi pusat layanan ketahanan keluarga.
“Dengan program ini, kita ingin meningkatkan kualitas dan kapabilitas KUA dalam menjalankan fungsi pembinaan keluarga,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, Kemenag berkomitmen menjadikan penghulu dan penyuluh sebagai ujung tombak dalam menciptakan keluarga harmonis dan tangguh. Upaya ini dipandang sebagai strategi jangka panjang untuk mencegah persoalan sosial dari akar permasalahannya, yaitu keluarga.
Msk/Mr



