Jakarta, Bimas Islam – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam), Kementerian Agama (Kemenag) melatih 110 fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dari DK Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Jakarta, Selasa hingga Jumat (22-25/10/2024). Peserta merupakan bagian dari Angkatan 3 dan 4 yang akan membimbing calon pengantin menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali fasilitator dengan pemahaman tentang berbagai problematika perkawinan dan keluarga. Selain itu, fasilitator juga dilatih agar mampu memberi bimbingan yang efektif kepada calon pengantin, sehingga bisa mencegah berbagai persoalan yang sering muncul dalam kehidupan perkawinan.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto dalam sambutannya menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024, setiap calon pengantin diwajibkan untuk mengikuti Bimwin sebelum melangsungkan pernikahan. Hal ini bertujuan agar pasangan yang akan menikah memiliki kesiapan dalam memahami seluk-beluk kehidupan berkeluarga.
"PMA 22 Tahun 2024 mewajibkan setiap calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan terlebih dahulu. Ini adalah langkah penting agar mereka memahami seluk-beluk perkawinan dan siap menghadapi berbagai dinamika," ujar Zudi saat membuka Bimtek Fasilitator Bimwin, Selasa (22/10).
Selain membekali calon pengantin dengan ilmu tentang perkawinan, bimbingan ini juga mengajarkan konsep keluarga sakinah. Zudi menjelaskan, keluarga sakinah adalah keluarga yang bahagia lahir batin, penuh kasih sayang, serta mampu memberi kebahagiaan bagi seluruh anggotanya.
Menurut Zudi, keluarga sakinah harus dibangun atas dasar kesetaraan, keadilan, saling menghargai, non-diskriminasi, dan bebas dari kekerasan. Prinsip-prinsip ini sangat penting agar keluarga dapat memberi kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Zudi menambahkan, melalui Bimwin, calon pengantin diharapkan menjadi pasangan yang matang dalam mengelola kehidupan perkawinan, dan lebih siap menghadapi berbagai tantangan.
"Melalui bimbingan ini, diharapkan calon pengantin menjadi pribadi yang matang dalam mengelola kehidupan perkawinan serta siap menghadapi berbagai dinamika kehidupan berkeluarga," pungkasnya.
Msk/Mr



