Tangerang Selatan, Bimas Islam-- Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ) untuk melatih takmir masjid dalam pengelolaan masjid berbasis pemberdayaan ekonomi umat. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari piloting Masjid Berdaya Berdampak (MADADA).
Sebagai fasilitator utama dalam tahap piloting MADADA se-Tangerang Selatan, MRBJ dijadikan role model praktik baik dalam pengelolaan masjid yang berorientasi pada kemandirian dan kesejahteraan jemaah.
Pelatihan ini diikuti 30 takmir masjid yang telah terseleksi dari puluhan pendaftar di wilayah Tangerang Selatan. Para peserta mendapatkan materi peningkatan sumber daya manusia (SDM), tata kelola manajemen masjid, pengembangan ekonomi umat, dan digitalisasi keuangan.
Pelatihan ini berlangsung secara live-in di MRBJ, sehingga para peserta dapat langsung merasakan atmosfer masjid yang berdaya. Mereka juga berkesempatan melihat secara langsung keberadaan kafe, gerai UMKM, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya yang tumbuh di lingkungan masjid.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan, MRBJ dipilih karena telah menunjukkan kematangan manajerial dalam membangun sistem ekonomi mandiri. Masjid ini tidak lagi bergantung pada donatur untuk pembiayaan operasionalnya, melainkan mengembangkan unit-unit usaha produktif berbasis masjid.
“Salah satu program unggulan MRBJ adalah penyediaan lapak atau gerobak usaha yang dapat dimanfaatkan oleh jemaah maupun masyarakat sekitar. Gerobak tersebut menjadi sarana pemberdayaan ekonomi bagi warga yang ingin memulai usaha kecil secara mandiri, atau pun yang telah berjalan,” ujar Arsad kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
Pihaknya mendorong agar pola tata kelola MRBJ dapat direplikasi oleh masjid-masjid lainnya, termasuk upaya pembinaan SDM takmir, strategi optimalisasi aset dan filantropi, penguatan program ekonomi, serta sistem pelaporan keuangan yang transparan dan terintegrasi secara digital.
“Kami melihat MRBJ sebagai contoh nyata bagaimana masjid bisa menjadi pusat pelayanan umat, tidak hanya dalam hal ibadah, tetapi juga dalam aspek ekonomi dan sosial,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana, menambahkan, upaya mereplikasi praktik baik yang dilakukan MRBJ diharapkan dapat memperluas dampak positif MADADA. Tujuannya adalah menjadikan masjid sebagai simpul pemberdayaan masyarakat serta mendorong terwujudnya masjid yang mandiri dan berdampak.
Menurut Akmal, MADADA bukanlah program yang semata-mata menyasar tipologi masjid seperti Masjid Raya atau Masjid Agung. Masjid dengan tipologi lain, seperti Masjid Besar, Masjid Jami, maupun masjid yang berada di ruang-ruang publik juga dapat terlibat aktif dalam gerakan ini.
"MADADA adalah sebuah gerakan. Karena ini gerakan, maka semua masjid memiliki peluang untuk terlibat dan mempraktikkan," tegas Akmal.
Kendati demikian, pada tahap awal, implementasi program ini akan difokuskan pada masjid-masjid yang telah memiliki modal dasar atau sudah menjalankan aktivitas pemberdayaan. Ia menekankan bahwa gerakan ini tidak selalu berbentuk bantuan ekonomi, tetapi juga bisa berupa pelatihan untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola masjid atau takmir.
"Yang terpenting adalah komitmen masjid untuk terus memberdayakan dirinya dan konsisten dalam tata kelolanya, serta memiliki visi memberi keberdampakan seluas mungkin," pungkas Akmal.
Wcp/Mr



