Jakarta, Bimas Islam ------- Kementerian Agama (Kemenag) membuat terobosan dalam hal layanan publik. Kali ini, Kemenag meluncurkan Kartu Nikah Digital pada akhir bulan ini. “Selama tidak ada perubahan, kami akan meluncurkan Kartu Nikah Digital pada akhir Mei 2021,” kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki di Jakarta, Senin (17/5).
Muharam menjelaskan, peluncuran Kartu Nikah Digital akan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarnegara bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting. Teknisnya, kata dia, akan dilakukan secara offline maupun online.
“Prosesnya untuk Kartu Nikah Digital kita sudah final, sudah selesai esensinya. Jadi sekarang kita sedang mempersiapkan ada hampir sekitar 10 dumi Kartu Nikah Digital. Kemudian dari 10 dumi itu kita seleksi beberapa kriteria,” kata Muharam.
Muharam menguraikan, kriteria tersebut antara lain seperti substansi, tampilan, hingga kelengkapan pemberian data pada Kartu Digital tersebut. Pada Kartu Nikah Digital, kata dia, akan muncul data pasangan pengantin. “Data yang ditampilkan di Kartu Nikah Digital ini sifatnya tidak detail, sedikit saja mulai dari nama, tanggal dan tempat menikah, serta nama pasangan,” ujarnya.
“Selain itu, nanti juga ada nomor registrasi yang bersangkutan. Nomor ini sesuai dengan yang tercantum di Buku Nikah. Selain nomor registrasi, nanti juga akan kita lengkapi dengan barcode. Jadi nanti apabila discan barcode, maka akan muncul data pemilik kartu. Nanti akan terlihat secara detail,” sambungnya.
Menurut Muharam, hal tersebut nantinya bisa menjadi bukti kuat bahwa pemilik Kartu Nikah Digital berada di tangan yang tepat. “Jadi nanti yang pegang Kartu Nikah Digital itu betul-betul yang bersangkutan,” tuturnya.
Muharam memastikan, Kartu Nikah Digital sulit dipalsukan. Sebab, kata dia, data yang tertera di dalam Kartu Nikah Digital akan terintegrasi dengan data dari Dukcapil. “Ini akan sangat sulit dipalsukan dan keakuratan data pemilik bisa dipertanggungjawabkan. Nanti akan berdasarkan data kependudukan,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



