Wajo, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor meluncurkan Program Kampung Zakat ke-22 di Desa Pammana, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (24/02/2023). Dalam sambutannya Tarmizi mengungkapkan, tujuan program Kampung Zakat adalah untuk mengembangkan ekonomi umat.
“Tujuan Kampung Zakat adalah pengembangan ekonomi umat sesuai dengan potensi ekonomi di wilayah tersebut, seperti pertanian dan perikanan. Kita bimbing mereka dengan program Kampung Zakat,” ungkapnya.
“Kita berharap minimal satu kabupaten/kota memiliki kampung Zakat,” sambungnya.
Kampung Zakat diresmikan dengan penandatanganan prasasti Kampung Zakat, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf serta sejumlah bantuan pemberdayaan ekonomi dari Kementerian Agama, Kanwil Kemenag, dan Bank Syariah Indonesia.
Acara ini turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Khaeroni, Kepala Kankemenag Wajo Muhammad Yunus, Bupati Wajo Amran, Kasubdit Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Andi Yasri.
Ba/Mr



