Cirebon, Bimas Islam -- Peran Kantor Urusan Agama (KUA) semakin optimal saat diperkuat dengan layanan syariah.
Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi saat menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) bagi KUA Revitalisasi Wilayah Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur di Cirebon, Jumat (14/7/2023).
Ismail berharap, KUA bisa menjadi Konsultan syariah.
“Layanan di Subdirektorat kami terdapat konsultasi syariah, konsultasi waris, bimbingan hisab rukyat, dan layanan kalibrasi arah kiblat. KUA tidak dituntut menguasai layanan tersebut. KUA hanya perlu menyosialisasikan kepada masyarakat terkait layanan-layanan di Kementerian Agama,” pintanya.
Konsultasi syariah, imbuh Ismail Fahmi, memuat tanya jawab seputar persoalan yang terjadi di masyarakat.
“Layanan konsultasi syariah ini memberi kemudahan kepada KUA saat masyarakat bertanya perihal persoalan keagamaan. Ini bisa dilihat melalui aplikasi Pusaka dan Instagram Bimas Islam. Jadi, KUA bisa percaya diri ketika berhadapan dengan masyarakat,” paparnya.
“Informasi layanan syariah di Subdirektorat kami bisa diakses melalui Pustaka Hisab Rukyat pada tautan: https://bit.ly/pustakahisabrukyatsyariah,” sambung Ismail.
Wcp/Mr



