Blora, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan upaya pencegahan pernikahan anak. Selain melibatkan KUA untuk mengedukasi masyarakat, Kemenag mengajak semua pihak mencegah terjadinya pernikahan anak.
Hal ini seperti disampaikan Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Agus Suryo Suripto saat menjadi narasumber pada Sosialisasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja di Provinsi Jawa Tengah.
"Pencegahan pernikahan anak bukan hanya tugas Kemenag, tetapi tugas kita bersama. Kemenag melalui Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Islam terus mengedukasi masyarakat mencegah pernikahan anak," ungkap Suryo di Pendopo Kabupaten Blora, Sabtu (14/5/22).
Selain Suryo, hadir sebagai narasumber, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo dan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. Hadir pula Bupati Blora, Arif Rohman dan Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati. Suryo menyebut, salah satu sebab terjadinya pernikahan anak adalah pergaulan bebas.
"Kemenag melalui 5.963 KUA terus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pergaulan remaja perlu diawasi. Kemenag juga terus memberikan bimbingan remaja usia sekolah agar remaja tidak terburu-buru menikah," tambahnya.
Menurut Suryo, pernikahan anak terbukti menimbulkan sejumlah dampak negatif, seperti lahirnya generasi stunting hingga maraknya perceraian.
"Hindari bocah momong bocah, masih bocah sudah hamil dan momong bocah. Kita semua bertanggung jawab mengedukasi masyarakat," pungkas mantan Kakankemenag Banjarnegara ini.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



