Jakarta, Bimas Islam -- Literasi keagamaan bermuara pada peningkatan kepekaan masyarakat dalam menerima informasi keagamaan yang bersumber dari literatur yang jelas.
Hal itu disampaikan Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam, Abdullah Alkholis pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bidang Kepustakaan Islam di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
“Informasi keagamaan dibutuhkan masyarakat. Karena, literasi keagamaan mendorong masyarakat peka dalam menerima informasi yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis, serta tidak keluar dari prinsip wasathiyah,” terangnya.
Selain Perpustakaan Nasional (Perpusnas), imbuh Alkholis, ke depan, literatur-literatur tersebut akan terarsip di Pusat Literasi Keagamaan Ciawi, Bogor.
“Literatur ini adalah karya-karya penulis berkompeten yang mesti diarsipkan melalui Perpusnas. Ke depan literatur ini juga akan diarsipkan di Pusat Literasi Keagamaan Ciawi, Bogor. Semua literatur tersebut merupakan jejak histori peradaban. Kehilangan satu literatur, maka kita kehilangan seribu informasi,” ulasnya.
Hal itu juga dipertegas Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama, dan Humas Perpusnas, Sri Marganingsih, Indonesia memiliki aset literatur yang banyak dan mesti dilestarikan.
“Selama Indonesia tetap berdiri sebagai negara utuh, maka literatur kita juga wajib lestari dan tidak boleh tercecer,” tuturnya.
Sri Marganingsih menambahkan, literatur keagamaan mesti menjadi rujukan, untuk dalam dan luar negeri.
“Jejak pesona literatur keagamaan yang sarat dengan peradaban bisa ditelusuri melalui Perpusnas. Ini mesti menjadi rujukan dalam dan luar negeri. Begitu pentingnya sebuah literatur, maka jaga sebelum ia hilang di pelupuk mata,” pungkasnya.
Wcp/Mr
*Fotografer: Rizal
*Fotografer: Rizal



