Jakarta, Bimas Islam— Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku berjudul “Ekoteologi Islam: Konsepsi dan Implementasi” sebagai wujud komitmen dalam mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kesadaran ekologis. Buku setebal 430 halaman ini disusun oleh tim Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan memuat pandangan teologis Islam tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan, konsep ekoteologi berangkat dari kesadaran bahwa alam bukan sekadar objek eksploitasi manusia, tetapi bagian dari sistem kehidupan yang suci dan harus dipelihara. “Dalam perspektif Islam, menjaga bumi adalah bagian dari ibadah. Alam adalah ayat-ayat Tuhan yang harus dibaca, dijaga, dan dimuliakan,” ujarnya saat peluncuran buku Ekoteologi Islam dalam rangkaian Madada Fest 2025 di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, krisis lingkungan yang terjadi saat ini, mulai dari perubahan iklim, deforestasi, hingga pencemaran air dan udara, tidak hanya merupakan persoalan ekologis, tetapi juga spiritual. “Rusaknya alam adalah cerminan dari rusaknya kesadaran manusia terhadap amanah Tuhan. Ketika manusia kehilangan keseimbangan rohani, maka alam pun turut kehilangan harmoni,” kata Menag.
Menag mengatakan, Islam memandang hubungan manusia dengan alam sebagai relasi tanggung jawab, bukan dominasi. “Manusia diangkat sebagai khalifah bukan untuk mengeksploitasi, tetapi untuk merawat. Keadaban ekologis adalah bagian dari keadaban iman,” ujarnya.
Buku Ekoteologi Islam ini, lanjut Menag, diharapkan menjadi rujukan nasional dalam penguatan literasi keagamaan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan. Ia menilai, teologi Islam perlu dikontekstualkan agar mampu menjawab tantangan zaman, termasuk krisis lingkungan global. “Teologi Islam tidak boleh berhenti di menara gading. Ia harus menjadi praksis sosial yang menyentuh bumi, air, udara, dan kehidupan,” ujarnya.
Menag mengutip data World Giving Index 2023–2024 yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia. Ia menilai, karakter sosial masyarakat Indonesia yang dermawan merupakan potensi besar untuk dikembangkan menjadi gerakan filantropi hijau. “Kedermawanan ini bisa diarahkan ke sektor lingkungan. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf tidak hanya untuk bantuan sosial, tapi juga untuk pelestarian alam,” katanya.
Dalam paparannya, Menag juga menyinggung besarnya potensi dana umat Islam yang belum dikelola secara produktif. Ia menyebut, jika dikelola dengan prinsip ekoteologi, dana sosial keagamaan dapat menjadi kekuatan ekonomi hijau. “Potensi zakat dan wakaf kita mencapai lebih dari seribu triliun per tahun. Jika setengahnya saja diarahkan untuk proyek lingkungan, kita bisa menciptakan transformasi ekologis luar biasa,” ungkapnya.
Lebih jauh, Menag menekankan pentingnya sinergi antara negara dan masyarakat dalam membangun kesadaran ekologis berbasis iman. Pemerintah, kata dia, harus memberikan arah kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan, sementara masyarakat berperan sebagai penggerak di tingkat akar rumput. “Dari atas ada perhatian negara, dari bawah tumbuh gerakan masyarakat. Jika dua arus ini bertemu, Indonesia bisa menjadi contoh masyarakat ideal yang berkeadilan ekologis,” ujarnya.
Menurut Menag, konsep ekoteologi Islam bukan sekadar gagasan akademik, tetapi bagian dari misi spiritual untuk membangun peradaban berkelanjutan. “Kita ingin membentuk generasi yang tidak hanya saleh secara ritual, tapi juga saleh ekologis. Menghormati pohon, menjaga sungai, dan menanam adalah bentuk zikir baru dalam konteks zaman ini,” katanya.
Ia juga menjelaskan, peluncuran buku ini bertepatan dengan upaya Kemenag mengarusutamakan nilai-nilai ekoteologi ke dalam berbagai program pembinaan umat, termasuk melalui masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan Islam. “Masjid harus menjadi pusat kesadaran lingkungan. Dari masjid, lahir gerakan cinta bumi yang berlandaskan iman,” ujar Menag.
Buku Ekoteologi Islam: Konsepsi dan Implementasi memuat prolog dari Menteri Agama Nasaruddin Umar dan epilog dari Wakil Menteri Agama Romo H. R. Muhammad Syafi’i. Buku ini disusun oleh 30 lebih penulis dari berbagai latar belakang akademik dan praktisi keagamaan, serta diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
“Peluncuran buku ini bukan akhir, tapi awal dari gerakan panjang membumikan nilai ekoteologi Islam. Semoga melalui karya ini, umat beragama di Indonesia dapat meneladani ajaran Nabi tentang hidup sederhana, peduli sesama, dan mencintai alam sebagai bagian dari ibadah,” tutup Menag.
An/Mr



