Jakarta, bimasislam --- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam meluncurkan Kartu Nikah pada tanggal 8 November 2018. Peluncuran Kartu Nikah tersebut dilakukan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta.
Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam pelayanan masyarakat lebih berorientasi pada hasil layanan yang dapat langsung dirasakan manfaatnya, mudah diperoleh efisien dan akurat, termasuk di dalamnya kebutuhan akan Kartu Nikah. “Kartu Nikah dikeluarkan seiring diluncurkannya aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website yang digunakan KUA untuk mengelola administrasi pencatatan nikah,” demikian disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Mohsen di Jakarta, Senin (12/11).
Penerbitan Kartu Nikah berbasis teknologi informasi (smart card) sebagai salah satu produk keluaran dan layanan pencatatan nikah pada KUA. “Kartu Nikah diberikan kepada pasangan yang telah menikah bersamaan dengan penyerahan Buku Nikah dan diberlakukan kepada pasangan yang menikah setelah aplikasi Simkah Berbasis Website diluncurkan pada Tanggal 8 November 2018 dan tidak diperuntukan untuk pernikahan lama sebelum Kartu Nikah diluncurkan,” jelas Mohsen.
Mohsen mengatakan, bahwa Kartu Nikah diberi kode QR yang bisa divalidasi menggunakan QR Scanner terhubung dengan aplikasi Simkah Berbasis Website berisi nama pasangan nikah, nommor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, NIK,tanggal dan tempat akad nikah.
“Kartu Nikah didesain dengan beberapa fitur pengaman, serta bahan sekuriti sehingga kartu tersebut sulit dipalsukan,” urainya.
Dijelaskan Mohsen, pPada awal penerbitan Kartu Nikah tahun 2018 diperuntukan pada beberapa kota besar Provinsi di Indonesia sebagai proyek percontohan seiring dengan progress penggunaan Simkah Berbasis Website. Pada tahun 2019 direncanakan akan diterbitkan sebanyak dua juta Kartu Nikah.
Penulis : siaran pers
Foto : bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



