Sukabumi, Bimas Islam --- Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama RI, Ismail Fahmi mengatakan, perkembangan ilmu falak di Indonesia saat ini seimbang dengan perkembangan teknologi. Meski demikian, minat masyarakat dalam mempelajari ilmu falak masih sangat minim.
“Kami terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan teknologi agar masyarakat lebih familier dan mempermudah belajar ilmu falak,” ujar Ismail dalam sambutannya pada acara Bimbingan Teknis Hisab Rukyat Tahun 2021 di Kecamatan Cikakak, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Selasa (12/10/2021).
Menurut Ismail, semakin berkembangnya teknologi tentunya dapat semakin menambah keakuratan dalam membantu perkembangan ilmu falak.
“Ilmu falak ini merupakan kebutuhan primer, karena hampir semua ibadah kita berkaitan langsung dengan ilmu falak. Misalnya penentuan jadwal waktu salat, kita harus bisa menjelaskan kepada masyarakat latar belakang dan rumus dalam penentuannya,” katanya.
Dikatakan Ismail, dalam hisab rukyat juga mempelajari syarat sahnya salat, yaitu penentuan arah kiblat.
“Kita tahu perjuangan Rasulullah SAW dalam menghadap kiblat dan ini menjadi sebuah sejarah yang menjadi patokan untuk kita hingga saat ini. Kita tidak bisa ke kiri sedikit mengarah kiblatnya, karena akan ke arah Afrika, kalau ke kanan sedikit itu arah kiblatnya ke Masjid Al-Aqsha,” ungkapnya.
Menurut Ismail, ketentuan menghadap kiblat itu sebagaimana perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya: ''Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS: Al-Baqarah: 144).
“Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita menghadap Masjidil Haram adalah sebuah perintah dari Allah SWT,” katanya.
Pria kelahiran Jakarta itu menambahkan, salah satu tujuan Bimtek ini, juga akan memperkenalkan rumus-rumus yang mempermudah dalam mempelajari penentuan arah kiblat, awal bulan, penggunaan aplikasi, dan theodolit.
“Selanjutnya, harapan kami dari Bimtek ini semakin banyak lahir kader-kader pakar falak. Insyaallah dari 50 orang peserta yang hadir saat ini akan menjadi ahli hisab rukyat di masyarakat,” pungkasnya.
Acara yang digelar Subdit Hisab Rukyat dan Syariah dihadiri oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin dan diikuti 50 peserta yang terdiri dari unsur Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam, perwakilan ormas Islam, perwakilan Majelis Taklim, dan pejabat di lingkungan Kemenag RI dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



