Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama hadir di media sosial dalam mensosialisasikan literasi wakaf kepada masyarakat. Beberapa akun media sosial yang dikelola Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimas Islam dalam sosialisasi wakaf diantaranya akun Facebook @literasizakatwakaf, Instagram @literasizakatwakaf, dan akun Twitter @zakatwakaftoday.
“Sosialisasi melalui kanal sosial media ini kira-kira bisa menjangkau total 2.462.171 orang atau akun,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddn Amin, Senin (5/4/2021).
Mempercepat sosialiasi literasi wakaf lanjut Kamaruddin, sepanjang tahun 2020 telah dilakukan kegiatan pembuatan dan penyebaran konten di akun media sosial instagram, facebook dan twitter.
“Penyebaran konten tersebut dengan kategori knowledge, tips, studi kasus, pogram kerja, event, greeting moment, kutipan, dan funfact,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan, Kemenag akan terus melakukan sosialisasi wakaf kepada masyarakat. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo pada awal tahun 2021 juga telah melucurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU). Kemenag menegaskan dana GNWU tidak dikelola oleh pemerintah dan masuk ke APBN. GNWU merupakan gerakan dari umat dan untuk umat.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



