Jakarta, Bimas Islam --- Sesditjen Bimas Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nasar mengingatkan, masjid bukan hanya sekadad bangunan peradaban yang bersifat fisik, namun merupakan bangunan akidah dalam konteks untuk memperbaiki kualitas hidup beragama.
“Masjid adalah tempat utama untuk membina kesalehan beragama,” katanya kepada tim pemberitaan Bimas Islam, Kamis (13/01).
Fuad mengatakan, masjid merupakan pranata keagamaan terbesar dalam Islam. Masjid adalah lembaga risalah yang mengabadikan nilai-nilai perjuangan Nabi Muhammad Saw.
“Sepanjang sejarah peradaban Islam sejak abad pertama Hijriyah (7 M), masjid berperan sebagai pusat pembinaan jamaah dalam beribadah, dan sekaligus menjadi pusat pendidikan dan ilmu pengetahuan, pusat dakwah, serta pusat kebudayaan Islam. Peran dan fungsi sosial masjid terus berkembang hingga abad modern. Oleh karena itu, masyarakat masa kini harus bisa menjadikan masjid sebagai tempat memperbaiki kualitas diri dan kualitas umat yang bertakwa, rukun dan bersatu,” ujarnya.
Fuad menjelaskan, setiap pribadi dan generasi muslim di manapun haruslah memiliki keterpautan hati dan jiwa dengan masjid. Masjid bisa menjadi benteng di tengah perubahan sosial, polusi moral, dan keguncangan nilai-nilai yang terjadi di masyarakat.
“Umat Islam yang rajin ke masjid, seyogyanya menjadi umat yang tercerahkan, baik hati maupun pikirannya, menjadi umat yang terbentuk kesalehan ritual maupun kesalehan sosialnya,” ujarnya.
Selain itu, Fuad menyatakan, masjid merupakan simbol aktif persatuan umat. Dengan demikian, menjadi kewajiban umat Islam untuk senantiasa menjaga kesucian dan kehormatan masjid dari segala hal yang dapat menodai kesuciannya.
“Masjid itu tempat yang suci, sehingga dalam Al-Qur’an disebut masajidallah (masjid Allah),” ujarnya.
Di berbagai negara, termasuk di Indonesia, lanjut Fuad, masjid telah berkembang sebagai institusi umat sesuai zamannya, seperti lembaga pendidikan, pusat-pusat studi dan kajian islam, pemberdayaan ekonomi umat, layanan kesehatan umat bahkan kegiatan seni beladiri di lingkungan remaja masjid.
“Semua itu merupakan aset kultural umat beragama yang tak ternilai dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



