Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengatakan, masyarakat masih perlu diedukasi soal zakat. Fuad prihatin sebagian masyarakat menilai zakat hanya bisa didistribusikan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Ini juga tugas Penyuluh Agama Islam dan lembaga pengelola zakat untuk mengedukasi masyarakat soal pembayaran dan penyaluran zakat tidak selalu terkait dengan Idul Fitri. Zakat yang terkait dengan momen Idul Fitri adalah zakat fitrah, sedangkan zakat mal (zakat harta dan penghasilan) waktunya lebih luas,” kata Fuad melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Selasa (19/04).
Fuad mengatakan, hal utama yang harus diketahui berbagai lapisan masyarakat adalah layanan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) oleh lembaga pengelola zakat di seluruh Indonesia bukan sekadar bingkisan hari raya, tetapi zakat merupakan solusi kedaruratan sosial-ekonomi umat.
“Para asnaf dan mustahik zakat yang dalam keadaan sulit harus bisa diselamatkan dengan dana zakat,” ujarnya.
Selain itu, Fuad menyarankan kepada lembaga pengelola zakat agar skema program distribusi zakat lebih fleksibel dan mudah.
"Selama masih termasuk kriteria penerima zakat menurut ketentuan agama dimudahkan demi untuk memenuhi kebutuhan dan peningkatan taraf hidup yang layak,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



