Jakarta, Bimas Islam -- Transformasi Digital yang merupakan program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terus ditindaklanjuti jajarannya. Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Kemenag menyambut program tersebut dengan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) https://simkah.kemenag.go.id
"Seiring waktu dan bertambah majunya zaman serta tuntutan perubahan, SIMKAH juga demikian. Kita sedang siapkan SIMKAH Gen. 4," ungkap Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan di Jakarta, Kamis (15/9/22).
Jajang menambahkan, lahirnya SIMKAH Gen. 4 juga merespons arahan Presiden Joko Widodo tentang single identity. Di dalam SIMKAH Gen. 4 terdapat sejumlah perbaikan, misalnya terkait sinkronisasi big data.
"Di dalamnya terdapat sinkronisasi antara Lembaga/Kementerian terkait, misalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Keuangan, Badan Peradilan Agama (Badilag), dan lainnya," tambahnya.
Sinkronisasi juga akan dilakukan terhadap Kementerian Luar Negeri terkait data pernikahan Warga Negara Indonesia (WNI) di Luar Negeri. "Sehingga WNI yang menikah di Luar Negeri bisa langsung terbaca di SIMKAH tanpa perlu pulang ke Indonesia terlebih dahulu," tegasnya.
Jajang menambahkan, sinkronisasi akan terus dilakukan dengan menggandeng stakeholder terkait. Langkah ini, imbuhnya, merupakan komitmen menghadirkan layanan prima kepada masyarakat.
"Kita terus melakukan perbaikan untuk menghadirkan layanan optimal terkait literasi dokumen di KUA," pungkas Jajang.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



