Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor meminta kalangan dunia usaha untuk menjadi bagian terdepan dalam ekosistem gerakan zakat di Indonesia.
“Partisipasi para pelaku usaha dalam gerakan zakat di Indonesia sangat penting untuk ikut mensejahterakan dan membahagiakan kehidupan bangsa,” katanya Kamis (01/04).
Direktur mengatakan potensi zakat nasional per tahun sebesar Ro 217 Triliun, jumlah itu termasuk di dalamnya potensi zakat industri swasta dan dari lingkungan BUMN.
“Besarnya potensi zakat akan terkumpul apabila semua entitas ekonomi taat membayar zakat,” urainya.
Direktur menguraikan sebagai negara yang memiliki Undang-undang Pengelolaan Zakat progresif dan terbuka terhadap jenis-jenis harta objek zakat di era modern, dapat memberikan ruang tumbuh bagi pengelolaan dana zakat, termasuk yang bersumber dari lingkungan dunia usaha.
“Semua potensi penerimaan zakat perlu digali dan direalisasikan secara optimal dengan senantiasa berperdoman pada ketentuan syariah tentang perzakatan,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



