Jakarta, Bimas Islam --- Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Agus Suryo Suripto mendorong petugas KUA secara aktif melakukan jejaring lokal di tingkat kecamatan. Suryo menjelaskan, jejaring lokal menjadi salah satu kunci keberhasilan KUA dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
"Lakukan jejaring lokal di kecamatan. KUA harus berkoordinasi lintas sektoral dengan Pemerintah Kecamatan, Koramil, Kepolisian, Puskemas, dan Ormas Islam," ajak Suryo dalam Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin) Angkatan 3 di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/22).
"Lakukan sinergi dengan penuh kehormatan dan tanggung jawab. Sebab negara telah memberi amanah kepada KUA untuk menyelesaikan persoalan keagamaan dan keluarga di tingkat kecamatan," tambahnya.
Petugas KUA, sambung mantan Kakankemenag Kabupaten Banjarnegara ini, harus merasa memiliki Kemenag. "Jika merasa memiliki maka akan menjaga dan melakukan tugas dengan baik," sambungnya.
Sinergi dan koordinasi yang dilakukan secara intensif, tambah Suryo, merupakan jalan keluar bagi masalah bangsa. "KUA bisa menyelesaikan berbagai masalah keagamaan dan keluarga yang dialami bangsa ini melalui berbagai layanan dan bimbingan," tegasnya.
Suryo memungkasi, spirit inilah yang harus terus disadari petugas KUA. KUA tidak hanya mencatat nikah dan rujuk, tetapi aktif melakukan bimbingan dan layanan keagamaan kepada masyarakat.
"Berbaurlah dengan masyarakat. Lakukan Bimwin, pengajian, dan berbagai layanan keagamaan kepada masyarakat. Lakukan dengan ikhlas, insyaallah berkah untuk kita semua," harapnya di hadapan 110 peserta Bimtek dari seluruh Indonesia.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



