Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) memilih moderasi agama karena merupakan jalan tengah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Kamaruddin Amin.
“Moderasi beragama adalah jalan tengah.
Moderasi agama mewajibkan warga bangsa taat pada agamanya dan negaranya. Relijiusitas, nasionalisme wajib hukumnya bagi warga negara,” kata Kamaruddin di Kantor Kemenag, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).
Moderasi beragama, sambung Kamaruddin, tidak memilih menjalankan agama secara konservatif dan tidak pula menjalankan agama secara liberal.
“Moderasi agama adalah jalan tengah antara kiri dan kanan. Kita menghargai perbedaan,kita menghindari kekerasan, menghargai konsensus nasional, nasionalisme kebangsaan,” ujarnya.
Untuk mempromosikan moderasi beragama, Kemenag telah membina 8.200 pendakwah, melibatkan 50.000 penyuluh agama, dan menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam. Moderasi agama diharapkan memberikan kontribusi positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
(Fadly)
Editor: Sigit
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



