Jakarta, Bimas Islam -- Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden, Joko Widodo dan Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amin menjadikan Moderasi Beragama sebagai salah satu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pemerintah memberikan mandat kepada Kemenag sebagai leading sectordalam sosialisasi dan implementasi program Moderasi Beragama ini.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, Moderasi Beragama sebagai sifat dan sikap moderat bukanlah jargon tanpa makna. Katanya, Moderasi Beragama berorientasi pada kemaslahatan umum.
"Moderasi Beragama merupakan cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang berorientasi pada kemaslahatan individu, masyarakat, bangsa, dan negera," terang Kamaruddin dalam Dialog Indonesia Bicara di Jakarta, Selasa (29/11/22) yang ditayangkan di TVRI Nasional.
Dalam konsep Moderasi Beragama, imbuh Kamaruddin, agama hadir dalam kehidupan masyarakat sebagai kontributor kehidupan. Agama tidak sebatas ritual tetapi berperan sentral dalam mencerahkan masyarakat.
"Bagaimana agama hadir dan berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agama berperan sentral dan fundamental dalam kehidupan bernegara dan berbangsa karena Indonesia sangat religius," sambung Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini.
Kamaruddin mengajak seluruh komponen bangsa mengarusutamakan Moderasi Beragama. Ia meyakini, Moderasi Beragama yang diaplikasikan dengan baik mampu mewujudkan sebesar-besarnya kemaslahatan dalam kehidupan masyarakat, agama, bangsa, dan negara.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



