Jakarta, Bimas Islam— Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Adib, mengungkapkan dua fokus utama Kementerian Agama (Kemenag) dalam menjaga harmoni dan kerukunan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Fokus tersebut meliputi penguatan moderasi beragama dan penerapan sistem peringatan dini konflik.
Adib menegaskan, moderasi beragama merupakan pilar utama dalam membangun harmoni. Dikatakannya, sikap ekstrem dalam beragama bertentangan dengan prinsip toleransi, kesetaraan, kerja sama, dan dialog antarumat beragama.
"Tanpa memperkuat aspek komunalitas dalam beragama, mustahil kita bisa membangun harmoni dan kerukunan di tengah masyarakat," ujar Adib dalam Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan dengan tema Pengarusutamaan Moderasi Beragama yang berlangsung di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Adib juga menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai upaya mengantisipasi potensi konflik. Ia menggambarkan moderasi beragama sebagai pupuk yang menyuburkan harmoni dan kerukunan di masyarakat.
"Moderasi beragama adalah tiang penyangga bagi terwujudnya harmoni dan kerukunan umat beragama," tambahnya.
Selain itu, Adib menyoroti pentingnya mitigasi dan pencegahan konflik, baik di dalam maupun antarumat beragama. Ia mengingatkan bahwa konflik sosial yang dipicu oleh isu agama memiliki eskalasi tinggi dan memerlukan waktu lama untuk pemulihan.
"Jika diibaratkan sebuah pohon, moderasi beragama adalah pupuk yang menyuburkan harmoni, sementara sistem peringatan dini atau pencegahan konflik adalah insektisida untuk membasmi hama-hama yang dapat merusak kerukunan," jelasnya.
Adib juga menyinggung berbagai konflik yang telah terjadi di Indonesia dan dampaknya yang berkepanjangan. Meskipun tingkat pendidikan di Indonesia tinggi, potensi konflik tetap besar.
"Kenyataan menunjukkan bahwa jika sebuah konflik disertai dengan isu agama, maka kerentanannya meningkat," kata Adib.
Kemenag telah mengadopsi pendekatan proaktif dengan mengimplementasikan sistem peringatan dini konflik, yang dirancang untuk mengidentifikasi potensi konflik sejak dini dan mengambil langkah pencegahan sebelum konflik meletus. "Kita harus terus mengantisipasi dan melakukan mitigasi serta pencegahan konflik, baik di internal umat beragama maupun antarumat beragama," tegas Adib.
Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memperkuat moderasi beragama dan pencegahan konflik dalam masyarakat. Adib menekankan, kedua aspek tersebut harus berjalan beriringan guna memastikan kerukunan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.
Fn/Mr



