Jakarta, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar mengapresiasi Multaqa Duat Nasional ke-3 yang dilaksanakan pada 22-24 Januari 2022 oleh Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Saya menyambut gembira dan mengucapkan selamat kepada Komisi Dakwah MUI yang menggelar Multaqo Duat Nasional untuk melakukan koordinasi dengan para dai secara nasional dalam rangka penguatan visi dan misi dakwah Islam di tengah masyarakat,” katanya saat dihubungi tim pemberitaan bimasislam, Minggu (23/01).
Fuad mengatakan, para dai yang hadir dalam Multaqo Duat Nasional itu bukan lagi membicarakan organisasi tempatnya berkiprah, tetapi membicarakan kepentingan umat Islam secara keseluruhan, di mana dirinya pun bagian dari umat.
“Selain berdakwah, para dai agar terus membenahi ukhuwah islamiyah, dan mengembangkan kerjasama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penanggulangan kemiskinan,” tuturnya.
Fuad mengatakan, Islam sebagai agama dakwah mewajibkan setiap muslim untuk berdakwah. Minimal melalui sikap dan perilaku yang baik di tengah kehidupan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan tugas dakwah yang bersifat kolektif, para dai mempunyai peran sentral untuk memelihara jiwa keagamaan masyarakat,” ujarnya.
Fuad meyakini, para dai mempunyai peran strategis sebagai teladan dalam menghidupkan dan memelihara ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah. Di masa kini sulit menemukan dai yang multi talenta, sedangkan problematika kehidupan semakin kompleks, karena itu diperlukan sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan dakwah.
“Dalam Al-Qur'an dijelaskan bahwa dai bertugas melaksanakan dakwah ilallah yaitu mengajak manusia ke jalan Allah. Analoginya Dakwah Islamiyah atau Dakwah Ilallah itu sesuatu yang besar dan terang benderang, maka jangan dibawa ke jalan dan terowongan yang sempit," tuturnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



