Jakarta, Bimas Islam --- Hadir sebagai narasumber pada acara Pembinaan Kemakmuran dan Standarisasi Masjid, Kepala Seksi Kemakmuran Masjid Ditejen Bimas Islam, Fakhry Affan paparkan empat capaian program unggulan Subdit Kemasjidan Direktorat Urais dan Binsyar tahun anggaran 2021.
“Empat program unggulan itu adalah bantuan masjid dan musala, pembinaan SDM Kemasjidan, regulasi dan kerja sama bidang kemasjidan, dan serambi masjid,” ungap Fakhry pada acara yang bertema ‘Aktualisasi Peran dan Fungsi Masjid Sebagai Pembinaan Umat’ di Fave Hotel Cililitan, Jakarta Timur, Senin (22/11/2021).
Terkait bantuan masjid dan musala, pada 14 Oktober 2021 lalu, Kemenag telah menetapkan 380 penerima bantuan operasional masjid dan musala terdampak Covid-19. Menurut Fakhry, jumlah tersebut berdasarkan ketersediaan anggaran sebesar 6,9 miliar rupiah dengan rincian 20 juta rupiah untuk tiap masjid, dan 10 juta rupiah untuk tiap musala.
“Kemudian pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemasjidan yang sudah dilakukan oleh beberapa Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia. Termasuk pembinaan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag DKI Jakarta pada hari ini,” ungkap Fakhry.
Dikatakan Fakhry, program yang ketiga adalah regulasi dan kerja sama bidang kemasjidan. “Dalam hal ini ada tiga regulasi yang sudah kami buat atas kerja sama dengan kementerian lain dan juga Dewan Masjid Indonesia (DMI),” katanya.
Fakhry mengungkapkan, ketiga regulasi tersebut adalah Kepdirjen No. 582 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Imam Tetap Masjid. Kemudian Kepdirjen No. DJ.II/802 Tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid. Yang ketiga Kepdirjen No. 948 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembinaan Remaja dan Pemuda Masjid.
“Program berikutnya adalah Serambi Masjid atau serba-serbi berita informasi masjid. Kegiatan ini dilakukan setiap hari Senin dan ditayangkan langsung melalui akun Youtube dan Facebook Bimas Islam TV dengan tema yang berbeda,” ujarnya.
Ia berharap, tahun 2022 mendatang program-program kemasjidan bisa semakin memperluas sinergi, inovasi dalam berkhidmat, dan menjadikan masjid sebagai pusat penguatan moderasi beragama.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



