Jakarta, Bimas Islam – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad mengulas konsep masyarakat madani dalam diskusi yang digelar di Masjid Istiqlal Jakarta pada Selasa (4/3/2025) malam. Abu mengungkapkan, terwujudnya masyarakat madani tidak hanya bergantung pada rakyat, tetapi juga pada peran negara.
Dalam pemaparannya, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa masyarakat madani merupakan konsep yang berkembang sejak era 1990-an, terutama melalui pemikiran Anwar Ibrahim. Istilah ini merujuk pada masyarakat yang demokratis, berlandaskan nilai-nilai Islam, serta menjunjung tinggi keadaban.
“Masyarakat madani adalah masyarakat yang ideal. Mereka taat beragama, toleran, peduli terhadap lingkungan, demokratis, serta memiliki penguasaan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.
Untuk mencapai masyarakat madani, Abu menekankan pentingnya sinergi antara negara dan masyarakat, di mana negara menyediakan kebijakan dan regulasi yang mendukung kehidupan beradab.
“Negara memiliki peran dalam menyediakan kebijakan dan regulasi yang mendukung kehidupan masyarakat. Sementara itu, masyarakat dapat berperan aktif dengan mengoptimalkan berbagai program yang telah disiapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Di sisi lain, peran masyarakat juga tidak bisa dikesampingkan. Meski pemerintah telah menawarkan berbagai program, implementasi di tingkat bawah sering kali terhambat oleh birokrasi yang kompleks dan kurangnya koordinasi.
Terkait itu, Abu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat madani. “Kita harus bergerak bersama, baik pemerintah, tokoh agama, akademisi, maupun masyarakat umum. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa mewujudkan masyarakat madani yang kita cita-citakan,” tandasnya.
Wcp/Mr



