Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Hisab, Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi menegaskan, penentuan jadwal salat yang dilakukan Kemenag sudah tepat. Menurutnya, jadwal salat yang telah ditetapkan Kemenag sesuai dengan standardisasi ilmu falak.
"Kemenag selalu melakukan hal terbaik untuk kemaslahatan umat terkait penentuan jadwal salat. Insyaallah penentuan jadwal salat yang dilakukan Kemenag sudah tepat," kata Ismail saat menjadi narasumber Obsesi bertajuk 'Waktu Salat Salah?' yang ditayangkan kanal Youtube Bimas Islam TV pada Rabu (2/11).
Ismail mengatakan, Kemenag terbuka dengan setiap kritikan dari masyarakat terkait jadwal waktu salat. Hanya saja, kata dia, kritikan tersebut harus dibarengi dengan dasar argumentasi yang kuat, sehingga bisa menjadi acuan untuk didiskusikan bersama.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat terkait jadwal waktu salat. Kami sangat terbuka dengan kritikan yang bersifat konstruktif dalam arti bisa menjadi bahan diskusi dan tidak memunculkan konflik," kata Ismail.
Dia menambahkan, Kemenag juga sangat mengakomodir seluruh pendapat yang datang. Tetapi, lanjutnya, tidak semua pendapat akan dijalankan. "Kami berharap semua tetap sabar tanpa harus menimbulkan kegaduhan hanya karena berbeda pendapat," tuturnya.
Ismail menjelaskan, dalam menentukan jadwal waktu salat, Kemenag menggunakan standar ilmu falak. Rumus yang digunakan, kata dia, menggunakan rumus ilmu falak kontemporer dengan basis data pergerakan matahari terbaru.
"Yang menjadi acuan kita dalam menentukan jadwal waktu salat adalah pergerakan matahari. Semua ada rumusnya dan kita mengumpulkan para ahli untuk menghitung sesuai dengan basis data terbaru. Rumus dan hitungan tersebut kita simpan dalam sebuah aplikasi bernama Sihat atau Sistem Informasi Hisab Rukyat," katanya.
Masyarakat, kata dia, bisa memanfaatkan Sihat untuk melihat jadwal waktu salat yang telah ditetapkan Kemenag. "Jadwal waktu salat yang telah ditentukan bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



