Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan Kemenag akan mengelola seluruh potensi zakat dengan memperkuat ekosistem melalui perencanaan yang terukur. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Audit Syariah Bagi Penyelenggara Fungsi Zakat di Kementerian Agama yang digelar di Jakarta, Rabu (15/3/2023).
“Kementerian Agama (berperan) sebagai dirigen yang akan mengorkestrasi semua potensi dan ekosistem zakat. Dimulai dari keharusan memiliki perencanaan yang terukur dan bisa diwujudkan,” ujarnya.
Ia menerangkan, untuk mengerakkan alur pengelolaan zakat, Kemenag akan memulai dari perbaikan kualitas amil, pengelolaan, pendistribusian, regulasi, dan pelaporan. Menurutnya, potensi zakat ini sangat menjanjikan.
“Saya melihat ada potensi yang sangat besar, pengelolaan zakat ini sangat promising, menjanjikan ke depannya. Sekarang mungkin masih belum sepenuhnya dirasakan atau dilihat oleh masyarakat, tapi saya yakin 5-10 tahun ke depan, ini akan keren sekali,” ujarnya.
Kamaruddin juga menyampaikan, terdapat hampir Rp. 400 triliun potensi zakat. Jika dikelola secara optimal, potensi tersebut bisa bermanfaat bagi rakyat.
“Mustahil pengelolaan zakat di Indonesia ke depan semakin tidak baik. Pasti semakin bagus. Potensinya semakin berkembang karena kesadaran umat terus meningkat, literasi makin bagus. Pasti akan berkorelasi dengan partisipasi. Kita akan menjaga integritas untuk mengkapitalisasi potensi yang sangat besar ini,” pungkasnya.
Ba/Mr



