Jakarta, Bimas Islam -- Berdayanya ekonomi umat berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan sosial. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Agama melibatkan KUA dan berbagai pihak dalam program Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Hal itu disampaikan Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Muhibuddin pada kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan Tingkat Kabupaten/Kota Angkatan V dan VI, Senin (12/6/2023), melalui daring.
"Dengan pola kolaboratif tentunya akan bisa menghasilkan pemberdayaan ekonomi umat," tuturnya.
Dalam program tersebut, Kementerian Agama mengelola pemanfaatan zakat dan wakaf untuk memberi bantuan, pendampingan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Zakat dan wakaf ini bisa mengembangkan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat, sehingga pemerataan keadilan ekonomi bisa tercapai," jelasnya.
"Zakat dan wakaf ini menjadi isu yang cukup sentral, bagaimana kita mengentaskan kemiskinan yang berjumlah sekitar 6 jutaan. Kita harus memastikan zakat dan wakaf ini berorientasi pada pengembangan program-program yang menyejahterakan umat," tandas Muhib.
Msk/Mr



