Pekalongan, Bimas Islam --- Pernikahan setelah Hari Raya Idul Fitri 2021 diperkirakan akan melonjak tinggi di wilayah Kabupaten Pekalongan. Lonjakan pernikahan bisa dua kali lipat dibandingkan bulan-bulan sebelum Ramadan. Satu Kantor Urusan Agama (KUA) dalam sehari saja bisa mencapai 40 jadwal pernikahan dengan petugas terbatas.
“Dari sisi kuantitas pernikahan, biasanya setelah Ramadan, Hari Raya atau Syawal, lonjakan pernikahan dibandingkan bulan-bulan yang lain sebelum Ramadan itu bisa 50 persen hingga 75 persen, bahkan bisa dua kali lipat dibandingkan bulan-bulan biasa sebelum Ramadan," terang Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky di Pekalongan, Senin (26/4).
Kasiman menerangkan, pihaknya akan mengantisipasi kemungkinan lonjakan tersebut. Meski, kata dia, tidak bisa membatasi jumlah masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahannya, Kemenag Pekalongan mengimbau Kepala KUA untuk melakukan penjadwalan secara tepat dan teratur.
“Terkait jadwal itu tergantung dari permintaan masyarakat. Sesuai aturan yang berlaku, jadwal nikah di luar kantor itu bisa diminta oleh masyarakat kapan saja. Sedangkan nikah di kantor kan sesuai hari dan jam kerja,” katanya.
Menurut dia, ada beberapa alasan mengapa di bulan Syawal pernikahan meningkat pesat. “Ini adalah saat berkumpulnya keluarga dan waktu di mana orang-orang bisa libur. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan pernikahan atau resepsi secara terbatas,” kata Kasiman.
“Dengan adanya kenaikan pernikahan, kami akan memanfaatkan waktu sebaik mungkin agar jadwal pernikahan yang banyak tadi tidak terbengkalai, sehingga semuanya bisa terlayani dengan baik,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



