Jakarta, Bimas Islam – Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, Kemenag, Zainal Mustamin menyampaikan, pembangunan KUA harus on the track untuk menghindari sejumlah kendala, salah satunya terkait persoalan hukum.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji melalui Dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2023 Semester I di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
“Kami minta (pembangunannya) on the track atau sesuai aturan. Jangan kita main-main. Jangan terlalu banyak kepentingan personal kita di dalamnya. Kita hanya berkepentingan dengan hasil terbaik dari KUA yang kita bangun, agar menjadi catatan sejarah dalam tugas kita untuk menghadirkan tampilan KUA yang membanggakan dan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
"Kita tidak ingin memberi risiko yang berat bagi teman-teman di lapangan. Kita minta kehadiran Inspektorat Jenderal bisa dimanfaatkan untuk terus berkonsultasi, supaya ini bisa dijalankan dengan baik. Jangan sampai ada masalah dihadapkan kepada teman-teman di lapangan," sambungnya.
Ia juga berharap, pihak KUA bisa terus mengawal, sehingga bisa mempercepat proses pembangunan.
“Kita jaga betul dari atas sampai ke bawah. Kita bisa mendesak mereka untuk untuk mempercepat (pembangunan),” pesannya.
Ba/Mr
*Fotogrefer: Budi Ayani
*Fotogrefer: Budi Ayani



