Jakarta, Bimas Islam --- Kasubdit Bina Kepenghuluan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Anwar Sa'adi menyatakan, pembentukan ketahanan keluarga merupakan perintah yang terdapat di dalam Al-Qur'an. Anwar mengutip Surah An-Nisa' ayat 9 tentang larangan meninggalkan generasi penerus yang lemah.
"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar," ujar Anwar membaca terjemah Surah An-Nisa' ayat 9 saat menjadi narasumber webinar yang diselenggarakan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat di Jakarta, Selasa (19/7/22).
Doktor Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta ini menjelaskan, yang dimaksud generasi lemah dalam ayat ini meliputi lemah akidah (keimanan), pemikiran (kecerdasan), dan fisik (materi/harta).
"Guna menghindari generasi lemah ini, Kemenag bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menerapkan prosedur pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin pada 3 bulan sebelum nikah," tambahnya.
Pemeriksaan kesehatan bertujuan mempersiapkan calon pengantin untuk tidak hanya siap menikah tetapi siap menjadi ibu dan ayah. "Agar pasangan siap menjadi orang tua. Banyak pernikahan yang melahirkan anak stunting sehingga melahirkan generasi lemah karena kedua pasangan tidak memiliki wawasan dan persiapan kesehatan secara khusus," tambahnya.
Berbagai upaya pembentukan ketahanan keluarga, sambung Anwar, juga menjadi kebutuhan seiring meningkatnya angka perceraian. Kuatnya ketahanan keluarga, tambahnya, merupakan kiat jitu dalam menekan perceraian, mengurangi perkawinan anak, dan menekan lahirnya generasi stunting.
"Penguatan keluarga menjadi sangat penting akhir-akhir ini seiring terus meningkatnya perceraian. Apalagi kita sadari bersama, tidak mungkin suatu masyarakat atau bangsa menjadi kokoh ketika banyak keluarga mengalami disharmoni," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



