Kota Tanjungpinang, Bimas Islam -- Kasubdit Inovasi, Edukasi, dan Kerjasama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati memberi arahan kepada para penerima manfaat Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat untuk menggunakan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Hal itu ia sampaikan dalam Workshop dan Orientasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat, Rabu (31/5/2023).
Ia mengatakan, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat merupakan program nasional untuk memberi kesempatan kepada pemilik usaha mikro dalam mengembangkan usahanya.
Ia menerangkan, para penerima manfaat harus berkomitmen untuk mengembangkan usahanya. "Kebahagiaan itu harus dibuktikan dengan komitmen bapak/ibu selaku penerima bantuan dari APBN yang jumlahnya masing masing Rp10 juta, bisa dijadikan sebagai modal untuk mengembangkan usaha bapak/ibu yang sedang berjalan," ucapnya.
Selain bantuan sebanyak Rp10 juta, penerima manfaat juga diberi pendampingan oleh penyuluh selama tiga tahun, agar tujuan yang diharapkan tepat sasaran, dan bantuan yang diberikan dapat digunakan dengan optimal.
"Pastinya program ini disertai dengan pendampingan dari para penyuluh dan pendampingan kewirausahaan dari LAZ dan BAZNAS kota," ujarnya.
"Saya harapkan kepada para penerima bantuan agar memanfaatkan kesempatan yang sudah diberikan, harus berkomitmen untuk maju dan terus berusaha, sehingga usaha bapak/ibu dapat sukses, berhasil, dan meningkatkan taraf hidup," pungkasnya.
Fn/Mr



